Ketahanan Nasional Indonesia
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup
dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
konstelasi yang ada disekitar Indonesia. Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan
dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran
yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah
kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional. Hakikat konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
·
Asas –
Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
a.
Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b.
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh
aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan
perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c.
Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup
dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
·
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada
mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a.
Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b.
Dinamis
Artinya
tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c.
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d.
Konsultasi
dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan
adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga
ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
·
Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
a.
Kedudukan
:
ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.
Fungsi
:
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
·
Ketahanan
Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis
suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin
identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan
mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah
usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan
tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu
ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat
dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial
maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e.
Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.
Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau
usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Sumber :
http://emil.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18779/minggu+9.doc
Komentar
Posting Komentar