PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
1. Pengertian
Bahasa :
1.1. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem bunyi atau urutan bunyi vokal yang terstruktur, dengan bahasa kita dapat menunjukkan sudut
pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita,
pendidikan kita, bahkan sifat kita.
1.2. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang
digunakan di Indonesia
2. Dasar
Hukum Bahasa Indonesia
2.1 Bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara berdasarkan Undang-Undang
Nomor 24 tahun 2009. Nama lengkapnya dari Undang-Undang ini adalah UU No. 24
tahun 2009 tentang : BENDERA, BAHASA,
DAN LAMBANG NEGARA SERTA LAGU
KEBANGSAAN.
BAB III
BAHASA NEGARA
BAHASA NEGARA
Bagian Kesatu
Umum
Umum
Pasal 25
(1)
Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara
dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai
bahasa persatuan yang dikembangkan
sesuai dengan dinamika peradabanbangsa.
(2)
Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi
sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana
pemersatu berbagai suku bangsa, serta saranakomunikasi antardaerah
dan antarbudaya daerah.
(3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar
pendidikan,komunikasi tingkat nasional,pengembangan
kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga,serta sarana pengembangan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan,teknologi,seni, dan bahasa meida massa.
3. Kedudukan
Bahasa Indonesia
3.1 Kedudukan
pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum
dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional,
Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :
3.1.1
Lambang kebanggaan
kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
3.1.2
Lambang Identitas
Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
3.1.3
Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
3.1.4
Alat pemersatu
bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
3.2 Bahasa
Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa
negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa
negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan
yang formal.Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
3.2.1
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan
kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
3.2.2
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia
pendidikan.
Kedudukan
kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari
taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus
berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku
yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu
dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3.2.3
Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat
Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah.
Kedudukan
ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat
diterima oleh masyarakat.
3.2.4
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan
keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena
sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu
kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan
menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
4. Fungsi
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
4.1 Fungsi Bahasa Secara Umum:
sebagai alat komusikasi dan sosial. Pada
dasarnya Bahasa sudah menyatu dalam kehidupan manusia. Manusia sebagai makhluk
sosial membutuhkan bahasa untuk berkomunikasi . Ide,keinginan,gagasan dll
disampaikan lewat bahasa.
4.2 Fungsi Bahasa secara Khusus :
4.2.1
Fungsi
praktis :
Bahasa
digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan
hidup sehari-hari.
4.2.2
Fungsi
kultural
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan
kebudayaan.
4.2.3
Fungsi
artistik
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia
melalui seni sastra.
4.2.4
Fungsi
edukatif
Bahasa
digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.2.5
Fungsi
politis
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan
administrasio pemerintahan.
5.
Peranan Bahasa Indonesia
5.1 Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
bahasa
merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri
seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang
dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan
keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
5.2 Bahasa sebagai alat
komunikasi
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. . Manusia dalam berkomunikasi
tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud
masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat
komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu
keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun
sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang
dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan
komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa
maksud dan tujuannya.
5.3 Bahasa sebagai alat
integrasi dan adaptasi sosial
Pada
saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih
bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita
hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita
akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam
mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara
menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan
menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Jangan
sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut.
Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
5.4 Bahasa sebagai alat kontrol
sosial
Kontrol
sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat.
Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa.
Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah
atau politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Selain itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk
show) di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial
merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua
itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk
memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di
samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain
mengenai suatu hal. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat
kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa
marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan
rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk
tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang
dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar