Langsung ke konten utama

Demokrasi

Nama : Leni Pratiwi K
Kelas : 1KB01
NPM : 26114024

Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu Demos dan Kratos, Demos yg berarti Rakyat dan Kratos yg berati  Kekuasaan, maka demokrasi sering juga di sebut dengan "Kekuasaan Rakayat". Demokratis adalah penyebutan untuk pemerintahan yg telah menggunakan System Demokrasi dalam perpolitikan nya,
Biasanya ciri-ciri negara yg demokratis adalah:
1.       Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.       Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3.       Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4.       Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5.       Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6.       Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7.       Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8.       Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9.       Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya
Dapat dikatakan pula Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilihkepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacamtrias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

·         HAKIKAT DEMOKRASI
HAKEKAT: pemerintah dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, pemerintahan untuk rakyat.
Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis:
1. Pentingnya kesadaran akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Pertimbangan moral
4. Pemufakatan yang jujur dan sehat
5. Pemenuhan segi-segi ekonomi
6. Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing
7. Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.

·         Macam-macam Demokrasi
Terdapat bermacam-macam demokrasi yang sudah menjadi bagian dari pemerintahan negara-negara di seluruh dunia. Keanekaragaman ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang dan yang pada umumnya berlaku.
i)        Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat
a.Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung berarti paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara.
b.Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks.

ii)      Atas Dasar Prinsip Ideologi
Berdasarkan paham ini ada dua bentuk demokrasi, yakni:
a.Demokrasi Konstitusional (demokrasi liberal)
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya.
b.Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untukmencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.Menurut peristilahan komunis, demokrasi rakyat adalah “bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktatur proletar”.

iii)    Atas Dasar Yang Menjadi Titik Perhatiannya
Dilihat dari titik berat “yang menjadi perhatiannya”, demokrasi dapat dibedakan :
a.Demokrasi Formal (negara-negara liberal)
Yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik ,tanpa disertai upaya untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
 b.Demokrasi Material (negara-negara komunis)
Yaitu demokrasi yang menitik beratkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politik kurang diperhatikan dan bahkan kadang-kadang dihilangkan.
c.Demokrasi Gabungan (negara-negara nonblok)
Yaitu demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal Dan demokrasi material.

Sedangkan bentuk-bentuk demokrasi menurut Sklar , yaitu terbagi atas 5 (lima)macam sebagai berikut.
1.      Demokrasi Liberal
Yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undangdan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang ajeg. Banyak negara-negara di Afrika mencoba menerapkan model ini, tetapi hanya sedikit yang bisa bertahan.
2.      Demokrasi Terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa tindakan mereka dipercayai rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihan umum untuk menduduki kekuasaan.
3.      Demokrasi Sosial
Yaitu menaruh kepedulian pada keadaan sosial dan egalitarianismebagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4.      Demokrasi Partisipasi
Yaitu menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5.      Demokrasi Konstitusional
Yaitu menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat diantara elite yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.Pelaksanaan demokrasi sebagai sistem dan sekaligus budaya politik di suatu negara dapat berkembang dengan baik, jika tersedia faktor pendukungnya
Perbedaan demokrasi di Indonesia dengan Negara Lain
Demokrasi Indonesia
1. Menggunakan Sistem Demokrasi Pancasila
2. Bentuk negara Kesatuan Republik
3. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Demokrasi Barat
1. Menganut Demokrasi Liberal atau Konstitusional
2. Bentuk negara Federal
3. Menganut Sistem Presidensial, Parlementer, dan Semipresidensial

#KELEBIHAN :

Demokrasi Indonesia
1. Bebas untuk mengungkapkan pendapatnya masing-masing
2. Bebas untuk beraspirasi
3. Bebas berdemonstrasi (demonstrasi yang sehat)
4. Rakyat berhak mendapatkan perlindungan HAM

Demokrasi Barat
1. Mengutamakan kepentingan rakyat dan kesejahteraan rakyat
2. HAM dipegang teguh dan dijunjung tinggi oleh negara
3. Memiliki Sosialisme Demokrasi atau Demokrasi Sosial
4. Demokrasi menggunakan cara yang realistis dan efektif
5. Pemerintah memegang teguh janjinya terhadap rakyat

#KEKURANGAN :

Demokrasi Indonesia
1. Banyaknya perpecahan dan konflik yang terjadi karena masalah politik.
2. Terlalu banyak partai politik yang membuat persaingan menjadi tidak sehat.
3. Mudah terpengaruh dengan banyaknya pendapat yang provokatif , sehingga banyak tindakan anarkhi.
4. Tidak adanya respon cepat dari pemerintah untuk menanggulangi masalah-masalah yang terjadi pada rakyat karena terlalu banyak pendemo sehingga perhatian pemerintah terbagi.
5. Pemerintah Indonesia lebih banyak mementingkan kepentingan negara dibandingkan dengan rakyat kecil.

Demokrasi Barat
1. Terkadang keputusan pemerintah melanggar kemerdekaan negara dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi negara tersebut.
2. Karena terdapat negara-negara bagian di negara barat maka terkadang terjadi masalah yang di karenakan undang-undang yang di buat oleh negara bagian bertentangan dengan pemerintah pusatnya atau pemerintah federal.
3. Terlalu Imperialisme

Sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Login Library Gunadarma

Apa sih e-library gunadarma itu?... jadi library gunadarma itu merupakan perpustakaan secara online, dimana kita bisa melihat hasil dari penulisan Ilmiah , Jurnal , koleksi dari buku dan lain sebagainya. Nah tapi beberapa orang masih kesulitan dalam log-in ke situs tersebut. Bagaimana sih caranya? Pertama-tama Login ke account Studentsite kalian Setelah itu klik Perpustakaan seperti gambar dibawah ini Kemudian akan muncul tampilan pemberitahuan bahwa kalian telah terdaftar seebagai pengguna Deposit dan E-paper perpustakaan Universitas Gunadarma seperti gambar dibawah ini... Lalu buka kembali library.gunadarma.ac.id , kemudian log-in dengan ussername dan password student site kalian.. Dan taraaaaa...... sekarang kalian sudah bisa menggunakan fasilitas ini, sangat mudah bukan?  J  ....

Cara membuat waterfall card

hay hay kali ini aku bakal nge share gimana sih cara buat waterfall card, biasanya waterfall card ini aku gunain sebagai salah satu object buat di explosion box , nah ikutin yuk langkahnya ... siapkan bahan untuk membuat slide card kalian :  - Karton / kertas warna warni - gunting - lem - penggaris potong kertas menjadi bentuk persegi ( ukuran yang aku pakai 6cm x 6 cm) potong kertas lebar 3 cm dan panjang 15-20 cm   Buat pola pada kertas seperti gambar dibawah ini  kemudian lipat di tiap garis seperti gambar dibawah ini Tempelkan kertas yang berbentuk persegi seperti gambar dibawah ini setelah tertempel semua lipat sisa kertas seperti gambar dibawah ini tempelkan kertas lebar sekitar 2cm dan panjang 6 cm dan beri lem di tiap ujung sisi nah mudah bukan? , apabila masih kurang jelas dengan tutorial diatas kalian bisa liat tutorial nya apda video dibawah ini :D

Pluviophile dan Nyctophilia

    Pluviophile dan nyctophilia merupakan istilah di dalam ilmu psikologi. Dalam ilmu psikologi terdapat banyak istilah yang menjelaskan tentang apa,bagaimana dan mengapa suatu tingkah laku dapat terjadi. ketika saya membaca sebuah artikel saya menemukan istilah-istilah unik yang sebelumnya saya tidak pernah mendengarnya, ada dua istilah yang membuat saya tertarik untuk membahasnya yaitu pluviophile dan nyctophilia.    Pluviophile, apa sih sebenarnya pluviophile itu? pluviophile adalah sebutan bagi para pencinta hujan. Pluviophile bisa disebut juga penyakit kejiwaan atau gangguan psikologis dimana penderitnya merasakan kedamaian dan kebahagiaan saat hujan turun. dari salah satu artikel yang saya baca salah satu ciri pluviophile adalah bila hujan turun ketika orang lain mencari tempat untuk berteduh tetapi pluviophile akan melompat ke tengah hujan tanpa memperdulikan apapun.Hujan memang bisa membawa ke tenangan bagi sebagian orang, itupun yang saya rasakan saat turunnya hujan, keti